Sabtu, 30 Agustus 2008

Kampanye, Uang, dan Kekuasaan

Sumber : Opini Radar Surabaya, 4 Agustus 2008


Kampanye, uang, dan kekuasaan. Ketiga komponen politik pentin yang mewarnai Pemilihan Gubernur (Pilgub) 23 Juli lalu. Pada massa kampanye lalu, hampir semua pasangan cagub-cawagub ramai-ramai mengobral uang untuk menarik suuara pemilih. Sebut saja misalnya pasangan Khofifah-Mujiono yang diusung PPP dan 11 parpol non parlemen pasca Pilgub mengaku telah menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 7 milyar sedangkan pasangan Soenaryo-Ali Maschan Musa (Salam) mengaku menghabiskan Rp 8,6 milyar.
Selain dua pasangan tersebut, pasangan Soekarwo-Saefulloh Yusuf (Karsa), sebelum Pilgub di gelar mengaku telah menghabiskan sekitar 5 milyar. Dua pasangan lainnya, yakni Sutjipto-Ridwan Hisyam (SR) dan Achmady-Suhartono (Acshan), juga diprediksi telah menghabiskan dana untuk kemenanan Pilgub bisa mencapai puluan milyar. Yang jelas, uang yang beredar dalam Pilgub 2008 ini mencapai angka puluan triliun. Sebuah angkan yang sangat fantastis.
Berdasarkan hitung cepat (quick account) yang dilakukan beberapa lembaga survey nasional dan lokal menunjukkan pasangan Karsa yang diusung PD,PAN, dan PKS dan pasangan Ka-Ji yang diusung PPP dan 11 partai nonparlemen untuk sementara mempeorleh suara terbanyak.
Sebut saja saja misalnya, hasil hitung cepat yang dilakukan Lembaga Survey Indonesia (LSI) Jakarta, pasangan Karsa memperoleh 26,58 persen, disusul peringkat dua Pasangan Ka-Ji dengan 24,83 persen suara. Sedangkan di urutan ketiga sampai kelima ditempati pasangan SR yang diusung PDI-P dengan 21,27 persen, Salam yang diusung Golkar dengan 18,17 persen dan Acshan) yang diusung PKB dengan 7,75 persen. Dengan komposisi suara seperti ini, kemungkinan besar Pilgub jatim akan dilanjutan ke putaran dua, karena tak ada satu pasangan calon yang memperoleh 30 persen lebih.
Pada kampanye putaran pertama, pasangan cagub-cawagub ramai-ramai obrol uang untuk meraih dukungan suara emilih. Pada babak final (baca: pilgub putaran dua) nanti, dipastikan, dua pasangan peroleh suara terbanyak yang masuk putaran dua akan all out untuk memenangkan pertarurangan politik di Pilgub ini. Karena perolehan suara kedua pasangan tersebut tidak terlampau jauh. Kedua pasangan akan bersaing cangat ketat untuk meraih dukungan suara terbanyak. Dan dengan kondisi seperti itu, dua pasangan cagub-cawagub terebut dipastikan akan berjuang habis-habisan, termasuk dalam mengobral untuk kampanye putaran kedua nanti.
Uang tersebut digunakan untuk kampanye dalam bentuk iklan di berbagai media massa dan elektronika mulai pusat sampai daerah. Iklan media ini yang diperkirakan mencapai ratusan milyar rupiah. Apalagi disiarkan pada prime time. Selain kampanye lewat media, para cagub dan cawagub juga berkampanye lewat baliho, reklame, brosur yang bentuk sangat besar dan tentunya dipastikan anggaran yang dikelarkan juga sangat besar. Bahkan ada tim sukses pasangan cagub-cawagub yang mengaku pada awal kampanye telah menghabiskan uang sebesar Rp 15 milyar. Dengan masa kampanye dua minggu dipastikan uang yang beredar dalam Pilgub ini bisa mencapai angka triliunan.
Selain kampanye dalam bentuk iklan di media, reklame, baliho dan sebagainya. Para cagub-cawagub juga mengobral uang dan barang pada saat menemui masyarakat. Ada yang memberikan satu paket sembako, uang ampop, paket alat dapur. Bahkan ada bentuk kampanye dalam bentuk jalan sehat dengan diiming-imingi berbagai hadiah yang menarik, mulai sepeda motor, TV, radio, kulkas sampai sepeda mini, dan sebagainya. Dan anggaran untuk kebutuhan ini, tidaklah sedikit. Bisa mencapai puluhan milyaran rupiah.
Semua itu dikorbankan untuk satu tujuan yakni meraih kekuasaan. Ramai-ramainya para cagub-cawagub mengobral uang dalam kampanye Pilgub ini, bukannya menimbulkan respon positif dari masyarakat. Justru menimbulkan penilaian negatif bahawa hajatan politik tersebut identik dengan uang. Dengan kata lain, para cagub-cawagub sudah dengan nyata dan jelas melakukan praktik money politic.

Politik Uang
Para cagub-cawagub sangat begitu vulgar mengumbar dan mengobral uang dalam masa kampanye kemarin. Bagi-bagi uang menjadi kegiatan rutin para cagub-cawagub dan tim suksesnya dalam mencari dukungan pemilih. Padahal praktik ini jelas telah melanggar aturan hukum yang ada. Uang menjadi bagian terpenting dan faktor dominan dalam meraih kekuasaan.
Dalam aturan UU Pemilu No. 12/2003 sudah sangat jelas larangan politik uang. Ini dipertegas lagi dalam PP PP No. 6 Tahun 2005 pasal 64 tentang penyelenggaraan Pilkada; (1) “Pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memperngaruhi pemilih. (2) Pasangan calon dan/atau tim kampanye yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pembatalan sebagai pasangan calon oleh DPRD.
Sehingga dengan melihat kampanye cagub-cawagub saat ini, hampir semua pasangan cagub-cawagub telah melanggar ketentuan UU tersebut. Namun sangat disesalkan, selama ini pihak KPU dan Panwaslu sama sekali tidak bertindak bahkan cenderung membiarkan. Kalaupun ada tindakan, itu baru sebatas peringatan, tapi tindaklanjutnya sama sekali nihil.
Praktik politik uang ini sungguh sangat ironis. Di atas panggung para cagub-cawagub begitu keras dan lantang meneriakan kampanye anti KKN. Namun pada saat yang sama justru semua itu dilakukan. Sehingga nampak inkonsistensi antara ucapan dan tindakan. Jargon-jargon anti KKN, demi rakyat, dan jargon manis lainnya akhirnya hanyalah omong kosong belaka. Ia hanyalah jargon untuk menarik simpati masyarakat yang isinya kosong.
Kampanye yang diwarnai dengan politik uang yang begitu vulgar dan tanpa dosa ini bukannya akan memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat, tapi justru yang terjadi adalah praktik pembodohan politik yang begitu masif. Cagub-cawagub dan Parpol yang mengandalkan uang dalam meraih kursi kekuasaanya, sudah dipastikan akan menjadi rezim korup jika mereka nantinya berkuasa atau memegang kekuasaan. Bahkan perilaku korupnya dipastikan akan lebih korup di bandingkan dengan saat kampanye.

Tidak ada komentar: