Selasa, 30 Desember 2008

Menghukum Politisi KUNKER

Sumber : Opini KOMPAS Jatim, 24 Oktober 208

Salah satu penyakit lama anggota DPRD Jatim tak pernah sembuh dan bahkan sering kambuh adalah penyakit dan kebiasaan melakukan kunjungan kerja (Kunker). Penyakit yang menyakitkan perasaan masyarakat ini tak pernah sembuh total di tubuh DPRD Jatim. Meskinpun diprotes dan dikecam berbagai elemen masyarakat, tidak menyurutkan anggota DPRD Jatim untuk melakukan kegiatan Kunker ke luar negeri yang dinilai publik tak jauh dari nglencer.
Sudah sering kali kegaitan Kunker anggota DPRD Jatim bermasalah dan menjadi sorotan dan kecamanan publik. Namun semua itu sepertinya dianggap angin lalu. Bagaikan anjing menggongong kafilah tetap berlalu. Pada tahun 2007 lalu, salah satu kegiatan Kunker yang menjadi sorotan keras masyarakat Jatim adalah Kunker ke Belanda dengan dalih mencari hari Jadi Jawa Timur. Saat itu, Koalisi Masyarakat Anti Kunker DPRD mengecam dan bahkan membawa kasus Kunker tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya melalui Class Action, meskinpun akhirnya kalah di pengadilan.
Kini “kebiasan tak produktif” tersebut kembali diulangi pada akhir tahun anggaran 2008 ini. Menjelang akhir anggaran tahun 2008 ini, anggota DPRD ramai-ramai berencana melakukan kegiatan Kunker ke luar negeri. Setidaknya sudah ada tiga komisi yang sudah berancang-ancang memilih negara tujuan, sedangkan dua komisi lain masih berembuk. Perjalanan rencanannya dilakukan akhir Oktober dan awal November 2008 (Kompas Jatim, 10/10/2008).
Beberapa negara tujuan Kunker tersebut diantaranya adalah Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan akan ke Helsinki, Finlandia dan Malaysia. Komisi B yang membidangi Ekonomi dan Pembangunan ke Australia. Sementara Komisi C yang membidangi Keuangan akan berkunjung ke Republik Rakyat China (RRC). Adapun anggaran yang tersedot untuk kegiatan Kunker 100 anggota dewan ini mencapai Rp 5 milyar, per anggota dialokasikan Rp 50 juta.
Masalah Kunker ini sepertinya sudah menjadi pesoalan dan penyakit tahunan DPRD Jatim. Ketika Kunker akan dilaksanakan sering kali menjadi polemik, bermasalah dan dipermasalahkan masyarakat. Mengapa demikian; Pertama, Manfaat dan urgensi Kunker tersebut. Pengalaman sebelumnya menunjukkan sudah beberapa kali anggota dewan melakukan Kunker ke luar negeri, tapi hasilnya nihil. Kunjungan tersebut hanya menghambur-hamburkan uang rakyat dan formalistik belaka, yakni memenuhi jatah dana Kunker tertera pada APBD. Bahkan Kunker kali ini menjelang tutup anggaran 2008, sehingga ada kesan Kunker ini hanya untuk menghabiskan anggaran. Kunkerpun tidak memberikan kontribusi berarti pada kinerja dewan, apalagi bagi peningkatan kualitas kesejahteraan hidup masyarakat.
Kedua, masalah transparansi dan akuntabilitas. Kunker seringkali dilakukan secara diam-diam tanpa ada publikasi dan tanpa sepengetahuan masyarakat. Perilaku ini semakin menunjukkan dugaan politik (suudhon politik) masyarakat bahwa kegiatan Kunker dewan sulit untuk dipertanggungjawabkan kepada publik., baik kegiatannya maupun anggarannya. Sehingga tak salah, jika Kunker dewan ini tak jauh beda dengan nglencer berjamaah. .
Anggaran untuk Kunker dewan ini setiap tahun terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2004 total anggaran DPRD sebesar 68,98 milyar. Dari jumlah ini sebesar 47,43% atau sekitar 32,71 milyar dialokasikan untuk Kunker. Pada tahun 2005 anggaran DPRD sebesar 107,61 milyar, sebanyak 32,75% atau Rp 35,24 milyar untuk Kunker. Dan pada tahun 2006 dari total anggaran DPRD sebesar 94,48 milyar, 44,23% atau Rp 41,79 milyar dialokasikan untuk Kunker. Dan pada tahun 2007 ini anggaran DPRD Jatim mencapai Rp 93,55 milyar. Dari jumlah itu, sebesar Rp 32,24 milyar atau sekitar 34,24% dipakai untuk Kunker. Namun naiknya anggaran Kunker dewan ini, tidak sebanding dengan hasil yang di dapat. Anggaran Kunkernya jelas, namun hasilnya tidak jelas.
Anggaran Kunker dewan bergerak bagaikan deret ukur, sementara kinerjanya bergerak bagaikan deret hitung. Artinya besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk kebutuhan Kunker tak sebanding dengan kinerja yang ditunjukkan anggota dewan selama ini. Baik kinerja legislasi, budgeting, maupun kinerja kontroling. Kinerja ketiga fungsi dewan tersebut dinilai masih jauh dari harapan masyarakat. Bahkan dewan sampai saat ini belum mampu berbuat banyak terhadap berbagai persoalan sosial-ekonomi masyarkaat Jatim, terutama terkait dengan pengentasan kemiskinan dan pengangguran yang angkanya terus merembet naik.

Menghukum Politisi Kunker
Kegiatan Kunker DPRD Jatim ini sungguh sangat kontras sekali dengan kondisi di Jatim saat ini. Di saat anggota dewan berambisi ramai-ramai Kunker ke luar negeri, pada saat yang sama Puluhan juta masyarakat Jatim bergelut dengan kemiskinan dan pengangguran. Mereka hidup di bawah gatis kemiskinan dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Masyarakat miskin (Maskin) saat ini tidak mampu membeli beras, minyak tanah, susu untuk anak balitanya, sulit mendapatkan pendidikan dan kesehatan murah apalagi gratis. Mereka hanya bisa bertahan hidup dengan makan aking, gaplek, hidup di tempat yang kumuh, jauh dari standart kesehatan. Kualitas hidup mereka sangatlah terancam.
Berdasarakan survey sosial-ekonomi nasional BPS Jatim menyebutkan saat ini jumlah penduduk miskin di Jatim sampai Maret 2007 tercatat 7,138 juta jiwa atau sekitar 18,93 persen dari total jumlah penduduk. Dan angka ini berpotensi melambung menyusul kenaikan harga BBM akhir Mei 2008 lalu. Selain itu juga, pertumbuhan ekonomi Jatim selama setahun ini suram. Bahkan dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ gubernur 2007/2008 bulan lalu muncul data kemiskinan versi DPRD yakni mencapai 8 juta orang sementara versi Pemprop hanya sekitar 6,8 juta. Yang pasti, angka kemiskinan Jatim saat ini masih cukup tinggi. Di tengah keprihatinkan sosial-ekonomi masyarakat yang begitu parah ini, seharusnya mengundang simpatik dan empatik para anggota dewan terhormat. Kunker anggota dewan tersebut sungguh sangat menyakiti perasaan Maskin Jatim yang saat ini sedang berjuang untuk bertahan hidup.
Karena itu, menjelang Pemilu 2009 ini, sudah saatnya masyarakat Jatim untuk menghukum para politisi yang suka Kunker/nglencer, pertama hukuman sosial, yakni dengan menge-list beberapa anggota dewan suka nglencer, tak peduli dengan penderitaan masyarakat tersebut dan disebarluaskan kepada masyarakat. Kedua hukuman politis, yakni masukan para politisi Kunker tersebut dalam daftar hitam dan mengkampanyekannya ke masyarakat untuk tidak dipilih pada Pemilu 2009. Jangan Pilih Poltisi kunker...!

Tidak ada komentar: